Senin, 01 November 2010

Pengusaha Cina Kunjungi LPPOM MUI


Jakarta - Meskipun kaum muslim menjadi minoritas, namun Cina tetap optimis untuk menggarap pasar produk halal. Hal tersebut dibuktikan dengan kunjungan pengusaha setempat ke LPPOM MUI dan digelarnya tiga kegiatan besar produk halal di Cina.

Beberapa bulan terakhir ini Cina telah melangsungkan sejumlah event yang berkaitan dengan halal. Pertama adalah Qinghai Halal Exhibition yang merupakan pameran berskala internasional yang berlangsung di Provinsi Qinghai. Kedua, Qinhai Halal Conference dan yang ketiga Halal Assurance System (HAS) Training.

Halal Assurance System Training ini merupakan hasil kolaborasi antara LPPOM MUI dan Al Amin Consultant China. Dalam kesempatan tersebut Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim M.Si pun turut diundang untuk menghadiri konfrensi dan sekaligus menjadi pembicara. Bahkan pada HAS Training, Lukmanul memberikan kata sambutan sekaligus membuka secara resmi pelatihan.

Untuk mulai menjajaki pasar halal, sebelum event berskala internasional tersebut berlangsung pemerintah provinsi Qinghai bersama para pengusaha Xining dan sekitarnya pun menyempatkan diri berkunjung ke kantor MUI. Mereka meminta informasi untuk memperoleh prosedur sertifikasi halal dengan membawa penterjemah.

Salah satu pesan yang ingin disampaikan Cina atas kegiatan tersebut adalah mereka serius dalam menggarap pasar halal, termasuk Indonesia. Meskipun di Cina kaum muslim merupakan kaum minoritas yaitu hanya sebesar 1,5% dari 1,3 milyar total penduduk Cina. Namun beberapa tahun terakhir ini pemerintah Cina lebih terbuka dengan kaum muslim.

Xining yang merupakan ibukota Provinsi Qinghai adalah salah satu kota yang cukup banyak penduduk muslimnya. Saat ini sudah banyak perempuan berkerudung dan lelaki berkopiah putih yang bebas berlalu-lalang di kota tersebut. Bahkan beberapa restoran halal yang dikelola oleh pengusaha muslim juga tak sulit ditemukan.

Mengingat peluang bersaing dengan produk lokal Indonesia semakin terbuka karena mulai diberlakukannya China ASEAN Free Trade Area (CAFTA). Oleh karena itu halal seharusnya menjadi filter bagi pasar Indonesia, dimana pengusaha dan perusahaan lokal seharusnya dapat mempersiapkan diri untuk bersaing dengan pasar Cina.


*detikfood

Tidak ada komentar:

Posting Komentar